Wabup Gamalis Dorong Partisipasi Perempuan di Bidang Politik

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Berau sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan seimbang. Untuk menjaga konsistensi tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Kaltim dan DPPPKB Berau, mengelar kegiatan Advokasi dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan di bidang Politik.

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sangalaki, pada Rabu (13/8/2025) tersebut diikuti oleh peserta dari gabungan organisasi wanita di Berau, dengan target memperkuat Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP).

 

Wakail Bupati (Wabup) Berau Gamalis yang hadir dan membuka langsung kegiatan  tersebut berharap, kegiatan ini bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan partisipasi perempuan, khususnya di bidang politik, hukum, dan ekonomi.

 

“Keterwakilan perempuan di berbagai bidang di Berau terus menunjukkan tren positif. Bahkan di pemerintahan, beberapa jabatan pimpinan tinggi Pratama sudah dipimpin perempuan,” kata Gamalis.

 

Ia juga menekankan bahwa peran organisasi wanita sangat penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, gagasan perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata, dan kehadiran mereka dalam pengambilan keputusan publik semakin signifikan.

 

“Pemerintah Kabupaten Berau terus menjalankan program yang fokus pada perlindungan hukum, advokasi kasus kekerasan, dan pelatihan ekonomi kreatif. Tujuannya meningkatkan harkat martabat perempuan agar semakin berdaya saing di era responsif gender,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyebutkan jumlah penduduk Kaltim pada semester II tahun 2025 mencapai 4,2 juta jiwa, terdiri dari 52 persen laki-laki dan 48 persen perempuan.

 

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Berau tahun 2024 berada di angka 76,66 persen, Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) menempati posisi ketiga setelah Balikpapan dan Samarinda, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada angka 62,90 persen, serta Indeks Kebahagiaan Gender (IKG) di urutan kelima di Kaltim.

 

“Pemberdayaan perempuan adalah kunci menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. LPLPP menjadi mitra strategis, dan kami berharap peserta dapat menjadi pemimpin dalam membentuk LPLPP yang berkualitas,” ujarnya.

 

Masih dalam penjelasan Noryani Sorayalita, bahwasanya  DP3A Kaltim akan tangani Korban kekerasan Lintas Kabupaten/Kota, siap sediakan Bantuan Hukum, Pemulihan Psikologis, dan Konseling Gratis Pada intinya kesiapannya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi lintas kabupaten/kota.

 

“Kami pastikan penanganan menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis dan fisik korban. Kalau korban berasal dari Berau tapi kejadian terjadi di Samarinda, itu tugas kami untuk menangani, termasuk mendampingi proses hukum korban,” ujarnya saat diwawancara disela-sela  kegiatan.

 

Pendampingan hukum dilakukan DP3A Kaltim bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Melalui kerja sama ini, korban diberi edukasi mengenai hak-hak mereka agar tidak mencabut laporan di tengah proses hukum akibat ketidaktahuan.

 

Selain itu, setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah DP3A memiliki psikolog klinis untuk membantu pemulihan psikis korban.

 

Menurut Noryani, luka fisik bisa pulih dalam waktu singkat, tetapi luka psikologis sering meninggalkan dampak jangka panjang, terutama pada anak-anak.

 

“Pemulihan psikis itu butuh waktu, dan kami melakukan pendampingan berkelanjutan. Apalagi kalau korbannya anak-anak, dampaknya bisa panjang,” jelasnya.

 

DP3A Kaltim juga menjalankan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai upaya pencegahan. Layanan ini memberikan konseling gratis bagi keluarga yang ingin membangun atau memperbaiki keharmonisan rumah tangga agar terhindar dari kekerasan.

 

“Puspaga ini gratis dan ada psikolognya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya,” kata Noryani.

 

Dalam kesempatan itu juga  Ia mengimbau masyarakat melaporkan segera setiap kasus kekerasan terhadap anak atau perempuan kepada pihak berwenang atau membawanya ke fasilitas kesehatan untuk penanganan cepat.

Noryani juga meminta media membantu menyebarkan informasi mengenai keberadaan Puspaga dan layanan UPTD PPA agar dapat dimanfaatkan masyarakat luas. (sep/FN/Advertorial)